Selasa, 05 Agustus 2008

Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-Laki, Benarkah?

Tak henti-hentinya saya ingin mengatakan bahwa agama Islam telah menempatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi sejajar. Awal mula kemunculan Islam sudah memperlihatkan hal itu. Islam mendobrak budaya dan tradisi patriarkhi bangsa Arab. Beberapa tradisi yang berkaitan dengan masalah perempuan, seperti perempuan disamakan dengan harta benda, tak punya hak waris, poligami tak terbatas, dikubur hidup-hidup, serta membatasi ruang gerak baik di wilayah publik maupun domestik, ditentang dan dihapus. Maka dari itu, saya sangat yakin, bahwa pesan universal yang dibawa Islam pada dasarnya adalah persamaan antara laki-laki dan perempuan, yang di dalamnya mengangkat harkat dan martabat perempuan dan menegakkan keadilah baginya.


Namun, pesan universal tersebut terkadang sirna oleh gemerlapnya penafsiran beberapa redaksi baik dari Alquran maupun Hadis yang seolah-olah “menyudutkan” perempuan. Penafsiran yang sudah mapan yang sudah ratusan tahun tersebut mengakar kuat dan menjadi mapan, di mana hal tersebut seolah-olah menjadi sebuah kebenaran mutlak. Tidak saja pada hal-hal yang spesifik, tetapi juga pada hal-hal yang sangat mendasar seperti masalah awal penciptaan perempuan. Berdasarkan pada Hadis yang tekstual, para ulama—terutama ulama tradisional—meyakini bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki. Maka secara tidak langsung, pernyataan tersebut nengatakan bahwa perempuan bersifat derivatif dan sekunder, yang berarti perempuan diciptakan hanya sebagai pelengkap dan untuk melayani laki-laki. Nah, pemahaman seperti ini kemudian menjadi keyakinan dan ideologi yang melekat dalam pikiran masyarakat.
* * *

Rasul bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah menyakiti tetangganya dan saling berpesanlah kalian untuk berbuat baik pada kaum perempuan, karena mereka diciptakann dari tulang rusuk dan bagian tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian paling atas. Maka jika kamu berusaha meluruskannya kamu akan mematahkannya, dan jika kamu membiarkannya ia akan tetap dalam keadaan bengkok. Maka saling berpesanlah kalian untuk berbuat baik kepada kaum perempuan”. (HR Bukhari)

Hadis tersebut merupakan Hadis Ahad, dan sanad maupun matannya shahih. Hanya saja dalam hal matan masih terdapat perbedaan. Ada dua kelompok mengenai hal tersebut. Kelompok pertama, adalah kelompok yang menganggap Hadis tersebut shahih baik sanad maupun matannya, sehingga menerima sebagai sabda Nabi. Kelompok ini memahaminya secara tekstual, oleh karena itu mereka memastikan bahwa perempuan benar-benar diciptakan dari tulang rusuk laki-laki. Hadis ini pun menurut kelompok ini memperkuat ayat Alquran tentang awal penciptaan manusia, yaitu dalam surat an-Nisa ayat 1, yang berbunyi, “Ya ayyuhannas ittaqu rabbakumulladzi khalaqakum min nafsiwwahidah, wa khalaqa minha zaujaha”. Dalam menafsirkan kata nafsiwwahidah dalam ayat tersebut, mereka mengartikannya dengan ‘Adam’ dan kata zaujaha dengan ‘Hawa’. Konkritnya bahwa penciptaan Hawa adalah dari tulang rusuk Adam.

Kelompok kedua, adalah kelompok yang sesungguhnya menerima juga keshahihan hadis tersebut baik dari segi sanad maupun matannya. Hanya saja matan dalam Hadis tersebut tidak dipahami secara tekstual, karena matan tersebut sifatnya metaforis. Arti “tercipta dari tulang rusuk” tidaklah arti sebenarnya. Oleh karenanya, ada perbedaan pemahaman terhadap ayat Alquran sebagaimana yang dikutip oleh kelompok pertama. Kelompok ini berpendapat bahwa kata nafsiwwahidah bukan berarti Adam tetapi “jenis yang satu”, sehingga kata zaujaha (pasangannya), yang diyakini sebagai Hawa diciptakan pula dari “bahan atau jenis yang satu” tersebut sebagaimana penciptaan Adam.

Hadis ini, masih menurut kelompok ini shahih. Tapi, masalahnya mengapa seakan-akan bertentangan dengan Alquran, seperti yang tertera dalam ayat di atas itu? Oleh karena itu, kata mereka, hadis tersebut tidak boleh dipahami secara tekstual. Yang mesti diharuskan adalah pemahaman metafora. Mereka berpendapat bahwa Hadis tersebut berisi pesan kepada kaum laki-laki agar menghadapi perempuan dengan cara yang baik, bijaksana, dan tidak kasar.

Saya lebih sepakat dengan kelompok kedua ini, bahwa Hadis di atas sebenarnya berisi perintah Nabi untuk laki-laki agar saling menasihati antara laki-laki perihal perempuan (istri-istri mereka). Nabi kemudian mengibaratkan bahwa perempuan itu seperti tulang rusuk yang tidak dapat diubah-ubah seenaknya, sekehendak laki-laki. Laki-laki tidak boleh kasar atau melakukan kekerasan terhadap perempuan, karena dengan tanpa menggunakan kekerasan, laki-laki justru akan dapat saling mengisi dan hidup berdampingan secara baik dengan perempuan.

Dari hadis tersebut sebenarnya sudah tergambar bahwa dominasi laki-laki terhadap perempuan ketika itu sangat kuat. Oleh karena itu, Nabi merasa perlu untuk memerintahkan kaum laki-laki agar memperlakukan perempuan secara baik dan bijaksana. Sebenarnya perjuangan Nabi dalam hal ini tidak kalah beratnya dengan, misalnya, melawan orang-orang kafir. Hal itu terbukti dari sikap para sahabat yang sedikit enggan untuk membicarakan masalah keperempuanan. Mereka, para sahabat, banyak menahan diri dan tidak banyak berbicara mengenai hal-hal yang menyangkut hak-hak dan kewajiban istri-istri mereka, karena mereka khawatir akan turun wahyu atau sabda Nabi yang akan memberatkan mereka. Hal itu bisa kita lihat misalnya, dari ucapan Ibnu Umar yang mengatakan bahwa, “Kami pada masa Nabi menghindari pembicaraan dan pembahasan mengenai istri-istri kami karena kami khawatir akan turun sesuatu (wahyu) kepada kami. Dan ketika Nabi wafat barulah kami membicarakan dan membahas secara panjang lebar (mengenai istri-istri kami)”. (HR Bukhari).

Tidak ada komentar: